Minggu, 26 Mei 2013

Total Kebutuhan Alutsista Indonesia


Beberapa waktu lalu saya posting tentang Presiden : Militer RI Harus Lebih Kuat dari Negara Tetangga, artikel republish dari website resmi Presiden RI. Ada yang menarik disitu, bukan artikelnya, tapi komentar yang masuk. Komentar yang cukup panjang, sekaligus berbobot dari sobat Raka Anom.

Karena saya pikir cukup menarik, saya putuskan untuk mem-publish kembali komentar tersebut dengan beberapa edit agar mudah dibaca dan saya kira tidak mengurangi isinya. Silahkan disimak.


PAK FA T-50
PAK FA T-50 (Foto : Max Bryansky / airforce.ru)
MEF yang dicanangkan belum cukup, mengingat wilayah Indonesia sangat luas baik dari darat, laut dan udara, termasuk tentang pembentukan Koorwilhan menjadi 3 dari yang sebelumnya 2, saran saya perlu dibuat 4 Koorwilhan, melihat Indonesia berada di negara-negara tetangga yang agresif dan dari pengalaman yang ada.

Koorwilhan
  1. Barat, membawahi daerah-daerah dalam wilayah administrasi pemerintahan daerah yang ada di Aceh dan Sumatera termasuk pulau-pulau terluar yang berbatasan dengan Malaysia dan Singapura
  2. Pusat, daratan kalimantan termasuk Kalimantan Utara dan Pulau Jawa, Madura, dan Bali
  3. Tengah, meliputi daratan Sulawesi, NTT, NTB, Gorontalo
  4. Timur meliputi Halmahera, Maluku, Ambon, Soa Siu, dan daerah lain sekitar Papua Barat, Papua Timur, Papua Selatan, Papua Tengah.
Tabel kebutuhan alutsista setiap wilayah
ALUTSISTA
KOORWILHAN
BARAT
PUSAT
TENGAH
TIMUR
PAK FA T-50
2 skuadron
7 skuadron
7 skuadron
7 skuadron
Su-35BM
2 skuadron
8 skuadron
8 skuadron
8 skuadron
F-16 upgrade 52
1 skuadron
3 skuadron
3 skuadron
3 skuadron
Su-30MKI
1 skuadron
5-6 skuadron


Su-30MK2

7 skuadron
7 skuadron
7 skuadron
Su-30MKM

8 skuadron
8 skuadron
8 skuadron
Su-27

3 skuadron
5-6 skuadron
5-6 skuadron
Hawk 200


3 skuadron
3 skuadron
Heli serang (sekelas Apache)
3 skuadron
8 skuadron
8 skuadron
8 skuadron
Heli serbu
4 skuadron
10 skuadron
10 skuadron
10 skuadron
Kapal perang*
250
800
800
800
Tank Tempur Utama (MBT)
300
1.500
1.500
1.500
Panser Anoa**
600
2.500
2.500
2.500
Panser Tarantula
700
2.000-2.500
2.000 – 2.500
2.000-2.500
Heli angkut
3 skuadron
8 skuadron
8 skuadron
8 skuadron
Pesawat angkut
1 skuadron
1 skuadron
2 skuadron
1 skuadron
Pesawat peringatan dini
6 unit
25 unit
30 unit
25 unit
UAV (bersenjata)
4 skuadron
8 skuadron
10 skuadron
8 skuadron
Pesawat patroli***
2 skuadron
2 skuadron
3 skuadron
2 skuadron
Tank amfibi
600
2.000
2.500
2.000
Howitzer (lengkap)
400
400
1.000
400
MLRS ASTROS 2
500
2.500
2.500
2.500
MLRS Jordania
500
2.000
2.000
2.000
MLRS (Rusia)
300
800
800
800
Rudal Iskandar
100
100
300
100
Kapal LPD
20
28
40
50
Kapal LST
500
600
400
400
* Kapal perang yang dilengkapi rudal SAM Yakhont dan senapan otomatis dengan kaliber 70-80 mm yang dikendalikan di ruang kendali.
** Panser Anoa dengan senapan otomatis yang dikendalikan dalam ruang kemudi, dan peluncur mortir.
*** Pesawat patroli yang dilengkapi torpedo, dan senapan otomatis serta roket
Indonesia juga harus memiliki100 unit kapal selam, 300 unit pesawat amfibi yang dipersenjatai, dan menambah 15 batalyon Marinir, 20 batalyon Kostrad, membentuk 20 batalyon pasukan terjun payung, menambah divisi Kopassus, Pasukan Katak dan Pasukan Khusus AU, dan menambah alutsista yang dipersenjatai bagi instansi di bawah kementerian Keuangan khususnya pada Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Dinas Perhubungan, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Lapas pada Kementerian Hukum dan HAM dalam mengamankan wilayah dan tahanan yang berasal dari luar negeri yang bermaksud melakukan spionase, penyusupan serta agresi.

Negara-negara tetangga seperti Australia berhasil memecah belah Indonesia dengan kasus Timor Timur (sekarang Timor Leste) yang mengakibatkan Indonesia diembargo oleh negara-negara barat dalam pengadaan dan pengiriman alutsista sendiri. Indonesia telah dilecehkan. Malaysia sering melakukan berbagai upaya seperti mengiming-imingi penduduk di perbatasan dengan status kewarganegaraan, kesejahteraan, ketersediaan infrastruktur, ketersediaan fasilitas berupa sarana prasarana yang Indonesia belum berikan. Hal ini menimbulkan pengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung dan baik melalui penduduk yang semula kewarganegaraan Indonesia tapi karena iming-iming tersebut pindah kewarganegaraan. Dan karena ketidakmengertian dengan berpindahnya kewarganegaraan mereka, patok perbatasan yang berada di daerah rumah mereka tidak otomatis berpindah, sehingga membuat mereka memindahkan patok-patok perbatasan ataupun Tentara Diraja Malaysia atau perusahaan perkebunan malaysia melalui TKI-TKI kita yang dimanfaatkan untuk merubah posisi tanda perbatasan yang seharusnya tidak dilakukan, karena itu bukan lagi menyangkut tentang batas tanah perusahaan melainkan batas negara.

Selain itu, dengan adanya fenomena mereka menggantikan alutsista mereka dengan alutsista baru untuk mengimbangi atau mengalahkan alutsista yang baru diadakan oleh Indonesia, serta adanya masalah penggeseran patok perbatasan oleh Timor Leste, dan pengadaan alutsista baru oleh Malaysia, Singapura dan Australia - khususnya pesawat tempur mereka dengan F-35 yang merupakan generasi kelima-, sehingga Indonesia juga harus berhitung dengan alutsista yang ada maupun yang telah diadakan sehingga tidak salah jika saya menyarankan dalam pengadaan alutsista yang "top-top" tidak perlu dipublikasikan. Publikasikan saja yang kurang "ngetop" tapi dapat mengimbangi alutsista lawan, alutsista yang "top" yang kemampuannya berada di atas negara-negara tetangga tidak perlu dipublikasikan termasuk oleh pejabat-pejabat kita maupun di perusahaan lokal serta negara-negara lain dan perusahaan negara lain dalam kita mengadakan alutsista. Juga seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang diberitakan bahwa Organisasi Papua Merdeka membuka secara resmi kantor perwakilan mereka di Inggris yang dihadiri oleh pejabat-pejabat di Inggris.
Lalu tentang adanya tentara kita di perbatasan Papua dengan Papua Nugini yang beberapa waktu lalu di hadang oleh tentara dari OPM yang dari Papua Nugini saat melakukan patroli, sudah kelihatan ada dukungan dari negara-negara tetangga untuk memecah belah dan menghancurkan Indonesia. Sehingga untuk mengantisipasi dan mengimbangi jika Indonesia dikeroyok oleh negara-negara tetangga yang mayoritas adalah negara Persemakmuran Inggris Raya, kita harus mengadakan alutsista yang lebih jika seluruh alutsista dan personil negara-negara Persemakmuran Inggris Raya digabungkan. Perlu kita ingat bahwa Singapura memiliki alutsista (yang banyak dan canggih) meskipun wilayahnya tidak seluas indonesia, alutsistanya mencapai 1/2 atau 1/3 atau 1/4 dari alutsista yang dimiliki oleh Indonesia.
Oleh karena itu sebaiknya Indonesia melakukan pembaharuan terhadap MEF yang dicanangkan dan membentuk 4 Koorwilhan untuk memudahkan jika Indonesia dikeroyok oleh negara-negara tetangga dan negara-negara pendukungnya. Selain itu tidak ada salahnya Indonesia mengadakan alutsista seperti yang telah saya sampaikan, tentunya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan APBN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar